Jangan biarkan keris pusaka ini terhunus dengan sendirinya....

Monday, October 10, 2011

Camar Bulan Masuk Wilayah Malaysia Berdasarkan Pertemuan Semarang 1978



Jakarta, (tvOne)

Wilayah Camar Bulan, Kalimantan Barat, masuk ke wilayah Malaysia berdasarkan keputusan pertemuan Indonesia-Malaysia di Semarang pada 1978. Demikian disampaikan Wakil Kepala Penerangan Kodam Tanjungpura, Letkol Inf Totok, saat berbincang dengan VIVAnews.com, Minggu (9/10).

Meski demikian, Totok mengakui jika Traktat London memasukkan Camar Bulan ke wilayah Indonesia. Traktat London adalah kesepakatan bersama antara Kerajaan Inggris dan Hindia Belanda terkait pembagian wilayah administrasi tanah jajahan kedua negara.

Salah satu isi perjanjian itu adalah batas negara antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan didasarkan pada watershead, yakni pemisahan aliran sungai atau gunung, deretan gunung, batas alam dalam bentuk  punggung pegunungan sebagai tanda pemisah.

Meski ada Traktat London,  kata Totok, TNI bertugas menjaga perbatasan berdasarkan keputusan tahun 1978 di Semarang. "Untuk Kalbar ada 966 km, 30 pos penjagaan termasuk di wilayah Tanjung Datuk dan Camar Bulan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I, TB Hasanuddin, menyatakan  Indonesia kehilangan 1.400 hektare tanah di Camar Bulan dan 80 ribu meter persegi di pantai Tanjung Datu. Kementerian Luar Negeri juga mengakui bahwa tapal batas Indonesia dan Malaysia di Kalbar masih dalam proses pembahasan.

No comments:

Post a Comment